Pengembangan peternakan dalam era tinggal landas, mengupayakan diversivikasi, intensifikasi, ekstensifikasi, dan rehabilitasi peternakan secara serempak untuk meningkatkan produksi daging, telur, dan susu, pendapatan, dan lapangan kerja dari seluruh jenis ternak. Pembinaan dan pengembangan berbagai usaha ternak, pemerintah telah menuangkan kebijaksanaan dengan memprogramkan untuk mengintensifikasikan pemeliharaan ternak sebagai usaha peningkatan penggunaan sumber daya alam dan penggunaan teknologi tepat guna. Teknologi yang dianjurkan dalam program intensifikasi usaha ternak adalah penerapan sapta usaha ternak secara lengkap.
Menurut Direktorat Jenderal Peternakan (1993), sapta usaha ternak ayam ras pedaging yang dimaksud meliputi :
(1). Pemilihan bibit,
(2). Pemberian ransum,
(3). Perkandangan,
(4). Tatalaksana pemeliharaan,
(5). Pengendalian penyakit,
(6). Pascapanen,
(7). Pemasaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar